
Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur Pemerintah Desa Uluwae, Kecamatan Bajawa Utara , Kabupaten Ngada.
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota BPD yang tercatat pada Desa Uluwae.
RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya sebagai mitra Pemerintah Desa Uluwae.

